Jakarta – Eko Hadi Purnomo selaku Ketua DPW PAN DKI Jakarta melaporkan sebanyak tujuh media online kepada Bareskrim Polri. Tujuh media itu dilaporkan karena memuat pernyataan yang mengada-ada dan mencatut namanya.
Eko memenuhi undangan dari Bareskrim Polri terkait pernyataannya di beberapa media online yang mengatakan penangkapan terduga teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu dari kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Eko tidak pernah mengeluarkan pernyataan itu.
Eko beserta Polri sama-sama merasa dirugikan dengan pernyataan ini. Setelah berbicara dengan Polri, Eko memutuskan melaporkan tujuh media itu.
“Karena pihak kepolisian juga gundah, kita juga gulana. Ya sudah, mau tidak mau saya melaporkan,” kata Eko di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016).
Eko sejatinya diundang oleh Bareskrim pada hari Kamis (15/12/2016). Namun, presenter yang juga anggota DPR tersebut tidak bisa hadir. Alasannya, Eko harus rapat koordinasi nasional pemenangan pemilu yang diadakan PAN. Eko pun sudah berkoordinasi dengan Polri untuk mengundur pertemuan menjadi hari Jumat.
Eko Patrio Menyebut Akun Twitternya Telah Diretas Orang 3 Bulan Yang Lalu
“Jadi saya sudah koordinasi kemarin, sekarang tinggal mengantarkan berkas ke kepolisian, mana yang akan diusut,” kata Eko. (Yayan – www.harianindo.com)