Jakarta – Wacana pemberian hak pilih personel TNI saat hajatan pesta demokrasi masuk dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) rancangan undang-undang tentang penyelenggaraan pemilu DPR RI.
Keputusan tentang hak TNI dalam politik akan ditentukan hasil evaluasi pemilu serentak 2024 mendatang. “Keputusannya akan diketahui setelah evaluasi Pemilu serentak 2024. Nanti kita lihat hasil evaluasi, melihat segala aspek kehidupan, sekarang kita belum bisa pastikan,” kata Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Saat ini, ia belum bisa memastikan apakah nantinya TNI punya hak pilih atau tidak pasalnya jenjangnya masih lama. Nanti setelah dilihat kondisi segala aspek seusai pemilihan Presiden, DPR, DPD, gubernur dan bupati. “Nantilah dilihat saat hasil evaluasi pemilu 2024 mendatang,” alasnya.
Baca juga: Fahri Hamzah Imbau Partai Kembalikan Haknya
Sementara itu, anggota DPR RI Amirul Tamim mengatakan Pansus DPR hanya sekadar meminta masukkan dari semua pihak. Salah satu poin yang masuk dalam agenda pembahasan adalah wacana personel TNI/Polri
punya hak pilih dalam hajatan demokrasi.
Namun, penentuannya setelah evaluasi pemilu 2024 mendatang pada pemilu 2019 mendatang, kata dia juga akan menjadi bahan evaluasi. Nanti pada tahun 2024 mendatang, digelar Pemilu serentak, yakni DPR, DPD, Presiden, gubernur dan bupati. Hasil pemilu itu akan dievaluasi untuk menentukan, apakah TNI/Polri punya hak pilih atau tidak. (Tita Yanuantari – hariaindo.com)