Jakarta – Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) berhasil lolos verifikasi dan resmi menjadi partai politik berbadan hukum sejak (13/12/2016) melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M. HH – 30. AH. 11.01 tahun 2016. Selain itu, Kemenkumham juga mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Idaman periode 2016-2021 melalui Keputusan Nomor: M. HH-31.AH.11.01 2016.
Oleh sebab itu, Rhoma Irama selaku Ketua Umum Partai Idaman merasa yakin bahwa partainya bisa masuk dalam jajaran lima besar partai politik ketika Pemilihan Umum 2019 mendatang. Menurut Rhoma, selama ini Partai Idaman telah meraih dukungan yang cukup banyak dari masyarakat yang ada di berbagai daerah di Tanah Air.
“Kami enggak muluk-muluk, tetapi bercita-cita harus tinggi. Kami berharap, paling tidak, masuk lima besar,” ujar Rhoma saat memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Idaman, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (15/12/2016).
“Karena berdasarkan fakta di lapangan, alhamdulillah Partai Idaman mendapat dukungan cukup luas dari umat. Kami optimistis bisa menjadi salah satu partai besar di Indonesia,” tambah Rhoma.
Baca Juga : Eko Patrio Menyebut Ada Media Yang Mengarang Bebas Terkait Pernyataannya
Raja dangdut tersebut mengatakan bahwa setelah Partai Idaman disahkan menjadi parpol berbadan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM, kemudian pihaknya akan melakukan proses perekrutan kader di seluruh Indonesia. Seluruh dewan pimpinan nantinya, diharapkan telah siap melakukam akselerasi dalam memenuhi persyaratan agar bisa mengikuti Pemilu 2019.
“Selanjutnya kami akan melaksanakan akselerasi untuk dapat mengikuti Pemilu 2019,” kata Rhoma.
(bimbim – www.harianindo.com)