Jakarta – Habib Novel Kamukmin selaku Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta menilai jika terdakwa perkara dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lebih menyampaikan pesan berisi kampanye ketika menjalani sidang.
”Sidang tadi hanyalah sebagai ajang kampanye dan curhat,” kata Habib Novel di PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Selasa (13/12/2016).
Novel berpendapat, Ahok mempublikasikan program-program kerjanya selama menjabat sebagai Gubernur DKI.
Seharusnya, Ahok masuk kepada materi perkara.
“Sehingga mereka bikin tuduhan lagi kepada umat Islam dan ulama bahwa umat Islam yang bersikap dan turun ke jalan adalah untuk menjegal karier politik Ahok,” jelasnya.
Novel juga meminta agar majelis hakim bersikap tegas. Dirinya berharap, pengadilan harus bersih dari panggung politis.
Baca juga: Kang Emil Terbitkan Surat Edaran Meminta Pengusaha Tak Wajibkan Pegawai Pakai Atribut Natal
“Padahal kami murni hanya menununtut agar penista agama siapapun, agama apapun , suku apapun kalau sudah menista agama wajib di hukum dengan UU yang berlaku,” tandasnya. (Yayan – www.harianindo.com)