Bandung – Ridwan Kamil selaku Wali Kota Bandung menerbitkan daran kepada pemilik usaha dan retail. Pemkot Bandung meminta pengusaha tidak menyuruh karyawannya yang Muslim mengenakan atribut Santa atau Natal.
“Untuk menghindari salah paham, dan cukup banyaknya komplain dari karyawan-karyawan yang merasa terpaksa, Pemkot Bandung sudah berkirim surat kepada pemilik usaha/retail untuk tidak meminta karyawannya yang muslim mengenakan atribut sinterklas di penghujung tahun ini di luar keikhlasannya,” kata Ridwan Kamil lewat akun Facebooknya, Selasa (13/12/2016).
Kang Emil menambahkan, setiap keputusan selalu mengandung pro dan kontra. Namun hal tersebut sudah mempertimbangkan kondisi sosio kultural yang ada di Kota Bandung.
Baca juga: Prof Fealy : “Kemungkinan Besar Ahok Dinyatakan Bersalah”
“Semoga hal ini bisa dipahami dengan baik sebelum salah paham membesar tidak pada tempatnya. Damai selalu untuk kota Bandung tercinta ini. Mohon maaf sebelumnya. Hatur Nuhun,” kata Ridwan Kamil. (Yayan – www.harianindo.com)