Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai terdakwa kasus penistaan agama, terpaksa harus dievakuasi dengan kendaraan taktis Barracuda milik Brimob ketika dirinya meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Selasa siang tadi.
Usai ketua majelis hakim mengetuk palu, sebagai tanda persidangan perdana atas Ahok ditutup setelah berlangsung kurang lebih dua setengah jam, lantas Ahok dievakuasi ke dalam kendaraan taktis tersebut. Diagendakan bahwa sidang akan dilanjutkan lagi pada Selasa pekan depan, (20/12/2016). Ahok meninggalkan ruang sidang dikawal ketat oleh petugas kepolisian dan langsung masuk ke dalam Barracuda.
Meski telah berada di dalam Barracuda, petugas masih kesulitan untuk membuka jalan. Ratusan orang yang telah menunggu di luar gedung pegadilan berusaha menghadang laju kendaraan taktis itu. Namun, akhirnya petugas kepolisian bisa membuka jalan untuk Barracuda yang mulai bergerak meninggakan lokasi persidangan. Saat Barracuda mulai beranjak pergi, massa pengunjung sidang meneriaki Ahok dengan kata-kata yang tidak pantas.
Baca Juga : Politisi PKS Minta Pemilik Usaha Tak Paksa Karyawan Pakai Atribut Natal
“Tangkap, tangkap, tangkap si Ahok, sekarang juga,” teriak salah seorang orator dari atas mobil komando, Selasa, (13/12/2016).
(bimbim – www.harianindo.com)