Tegal – Perayaan Hari Raya Natal sebentar lagi akan berlangsung. Terkait hal tersebut para pengusaha non muslim di Kota Tegal diminta tidak memaksa karyawan muslim untuk mengenakan atribut natal. Hal tersebut sebagaimana yang dikatakan oleh anggota Fraksi PKS DPRD, Rofi’i Ali, kemarin.
Rofi’i mengatakan jika mereka tetap memaksakan penggunaan atribut natal kepada karyawan muslimnya, hal tersebut dinilai merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan. Pasalnya, tindakan pemaksaan keyakinan kepada orang lain tersebut telah melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) dan Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu, hal tersebut bisa merusak kebhinekaan kita.
Baca Juga : Fahri Hamzah : “Pasal Penistaan Agama Itu Bukan Soal Hukum”
“Saya selaku wakil rakyat mengimbau kepada semua pemilik usaha non muslim yang memperkerjakan karyawan muslim untuk tidak memaksakan kepada karyawan menggunakan atribut natal,” tegasnya.
(bimbim – www.harianindo.com)