Jakarta – Sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok digelar pada Selasa (13/12/2016). Namun, masyarakat merasa kecewa lantaran pihak kepolisian melarang masuk untuk menyaksikan jalannya sidang tersebut. Akhirnya para massa memilih menonton secara live streaming di pinggiran Kali Batang Hari. Hal tersebut lantaran pihak PN Jakarta Utara tak memberikan fasilitas layar lebar untuk massa yang sedang berada di luar.
Ratusan massa terlihat masih berorasi di depan Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada. Dalam orasinya tersebut, mereka tetap meminta Ahok untuk ditangkap lantaran telah menistakan agama. Massa pun juga meneriakan rasa kekecewaannya kepada aparat penegak hukum yang telah melarang massa masuk untuk menyaksikan jalannya persidangan secara langsung.
Sebagian massa ormas yang tak bisa menyaksikan secara langsung memutuskan untuk menonton secara streaming di pinggiran Kali Batang Hari, Gambir, Jakarta Pusat. Bahkan, warga dan pengendara jalan di kawasan tersebut pun tak jarang menghentikan laju kendaraannya hanya untuk sekedar menyaksikan massa yang tengah berorasi di jalanan.
Baca Juga : Sidang Kedua Ahok Dijadwalkan Digelar 20 Desember 2016
“Penasaran mau lihat sidang penistaan agama tapi tak boleh masuk. Jadi lihat streaming-nya saja,” ujar anggota salah satu satu massa Satuan Pembela Islam, Rahmawan di pinggiran Kali Batang Hari, depan PN Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).
(bimbim – www.harianindo.com)