Home > Ragam Berita > Nasional > Ini Dia Peran Empat Terduga Teroris Bom Bekasi

Ini Dia Peran Empat Terduga Teroris Bom Bekasi

Bekasi – Anggota Densus 88 berhasil menangkap empat terduga teroris. Tiga orang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, sedangkan seorang yang lain ditangkap di Karanganyar, Jawa Tengah.

Ini Dia Peran Empat Terduga Teroris Bom Bekasi

Saat ini polisi tengah mengejar dua orang lagi yang diduga terkait dengan keempat orang yang telah ditangkap pada Sabtu (10/12/2016) kemarin.

Menurut keterangan Kepala Bagian Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Awi Setiyono, empat terduga teroris tersebut merupakan bagian dari sel-sel kecil di bawah jaringan Jamaah Anshorut Daulah Khilafah Nusantara (JADKN) pimpinan Bahrun Naim (BN) yang berafiliasi dengan ISIS.

“Kemudian atas perintah dari BN menyuruh membuat sel-sel kecil dan di antaranya keterlibatan mereka berempat itu,” ujar Awi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Minggu (11/12/2016).

Tersangka Nur Solihin alias Abu Huroh (MNS) berperan membuat sel kecil dengan merekrut DYN (Dian Yulia Novi), AS (Agus Supriyadi), S atau Abu Izzah, dan dua DPO lainnya. Selain itu MNS juga ikut merakit bom bersama dua DPO yang hingga kini masih dikejar.

“MNS (Nur Solihin) alias Abu Huroh perannya membuat sel kecil, kemudian membeli palu 3 kg. Ikut merakit bom bersama DPO lainnya,” ujar Awi.

MNS juga mengenalkan AS dengan DYN serta mencarikan kontrakan bagi DYN, wanita yang rencananya akan menjadi ‘calon pengantin’ bom Bekasi.

“Memperkenalkan pelaku lainnya kepada DYN. Kemudian mencarikan kontrakan di daerah Bintara, Bekasi untuk tersangka DYN,” jelas Awi.

Sedangkan AS berperan mengantarkan bom dari Solo ke Jakarta bersama MNS untuk kemudian diberikan kepada DYN. Selain itu, AS juga berperan mengantarkan DYN ke obyek vital yang akan menjadi sasaran bom bunuh diri.

“Yang akan diledakkan rencananya pada hari ini. AS juga menyewakan mobil rental untuk ke Jakarta,” ujar Awi.

DYN sebagai calon pengantin bom bunuh diri selama ini ternyata berkomunikasi secara intensif dengan Bahrun Naim dan mendapatkan kiriman uang sebesar Rp 1 juta melalui MNS untuk biaya sehari-hari di tempat kontrakan.

Sedangkan tersangka S atau Abu Izzah yang ditangkap di Karanganyar, Jawa Tengah berperan membantu merakit bom yang dibawa oleh MNS dan AS ke Jakarta.

Keempat tersangka saat ini sedang diperiksa secara intensif di Korps Brimob Mabes Polri oleh tim Densus 88 dan dikenai Pasal 7 juncto Pasal 15 UU RI Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ketua MUI Minta Ahli Hukum dan Publik Bereaksi Terkait Tuntutan Atas Ahok

Ketua MUI Minta Ahli Hukum dan Publik Bereaksi Terkait Tuntutan Atas Ahok

Jakarta – KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengimbau agar para ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis