Jakarta – Baru-baru ini, Muhammad Roin selaku Ketua Ormas Pembela Ahlu Sunnah (PAS) menegaskan bahwa anggotanya tidak ada niatan untuk bubarkan kegiatan KKR yang digelar di Sabuga, Bandung, Selasa (6/12/16) lalu. Ia mengklaim bahwa justru massa awalnya bermaksud mengamankan jalannya ibadah umat kristiani tersebut.
“Kami tidak melakukan pembubaran paksa. Bahkan, kami akan menjaga ketentraman dalam beribadah, seandainya mereka menjalankan sesuai prosedur,” ujar Muhammad, seperti diberitakan Radar Bandung (grup JPNN), Sabtu (10/12/16).
Menurut dia, masalahnya, kegiatan KKR di Sabuga tersebut justru tidak mengindahkan ketentuan yang berlaku, terutama ketentuan dalam SKB 2 menteri tahun 2006. Pihak penyelenggara sendiri telah mengakui sendiri terkait kesalahan tersebut.
“Bahkan, panitia dan Pendeta Stephen Tong yang mengisi acara sendiri mengaku tidak tahu ada SKB 2 menteri yang mengatur masalah peribadatan,” terang Muhammad.
Pembubaran tersebut dilakukan bukan karena ditekan oleh PAS, melainkan justru setelah ada kesepakatan secara baik-baik dengan pihak penyelenggara. Muhammad pun meminta kesempatan untuk menjelaskan secara langsung duduk permasalahannya kepada Pemerintah Kota Bandung. Sehingga, tindakan yang diambil pemerintah terkait insiden tersebut bisa benar-benar adil di kedua belah pihak bersangkutan.
“Sayangnya berita yang beredar di masyarakat terlanjur menyudutkan posisi kami,” tambahnya.
Baca Juga : Absen Dari Debat Cagub DKI, Agus Ternyata Punya Agenda Lain
“Jangan sampai Pak Wali (Wali Kota Ridwan Kamil), bijaksana di sana, tapi tidak bijak di sini,” pungkasnya
(bimbim – www.harianindo.com)