Purbalingga – Jumanto, guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadiyah 1 Purbalingga telah membuat surat pernyataan maaf terkait soal ujian sekolah yang ia buat yang menyinggung soal kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Seperti diketahui, sebuah pertanyaan yang tertulis dalam lembar soal ujian sekolah di SMP Muhammadiyah 1 Purbalingga menyinggung kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
Pada soal pilihan ganda tersebut tertulis:
“Siapakah nama calon gubernur Jakarta yang melecehkan Al Quran saat ini?” Dengan pilihan jawaban, yakni a. Paijo b. Ahik c.Ken Arok d. Basuki (Ahok).
Menurut Ketua Majelis Pendidikan, Dasar, dan Menengah, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Purbalingga, Sukamto, pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada sang guru, Jumanto, dan Jumanto sendiri telah membuat surat pernyataan maafnya.
“Ini dilakukan oleh guru tersebut karena gurunya mungkin belum berpengalaman dan kurang memahami terhadap situasi, Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan minta maaf tertulis,” ujar Sukamto.
(samsul arifin – www.harianindo.com)
http://www.wowkeren.com/berita/tampil/00138915.html