Banjarmasin – Aksi pelarian diri Alam (30) akhirnya berakhir dan harus mempertanggungjawabkan perbuatanya di depan hukum. Unit Reskrim Mapolsek Banjarmasin Utara dibantu Jatarnas Polresta Banjarmasin serta Resmob Polda Kalsel, berhasil menangkap penjahat sadis ini, di Jalan Kelayan A Gang Laila Banjarmasin Selatan.
Alam merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap Raf (27), Minggu (4/12/2016) lalu itu dikenal sebagai Warga Jalan Sungai Andai Komplek Keruing 1 RT 63 No 60 Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara.
Ketika itu, pelaku mendatangi rumah korban untuk meminta rujuk. Tetapi, korban tidak mau rujuk dengan pelaku. Penolakan itu membuat Alam kecewa. Beberapa saat kemudian, dia pulang diantar korban.
Ketika sampai di Jalan Belakang Mesjid Gang Syukuri Kelurahan Antasan Kecil Timur Banjarmasin Utara, korban langsung disiram menggunakan air keras. Sesudah menyiram korban menggunakan air keras, pelaku langsung melarikan diri.
Alam juga membuang gelas bekas cairan tersebut di daerah Belitung. Akibat ulah pelaku, korban mengalami luka melepuh di bagian wajah dan dada.
Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana membenarkan penangkapan pelaku. ”Pihak Mapolsek Banjarmasin Utara beserta unit Jatarnas Polresta dan Resmob Polda Kalsel berhasil menangkap pelaku penyiraman,” ujarnya pada Selasa (6/12/2016). (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)