Jakarta – Sebelum pelaksanaan acara doa bersama di Lapangan Monas pada 2 Desember 2016, polisi menciduk beberapa orang yang diduga akan menggerakkan massa dengan tujuan makar usai doa bersama.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan, penangkapan terhadap beberapa orang tersebut karena polisi telah mencium upaya makar dengan cara menggerakkan massa pada waktu yang telah direncanakan.
“Tentunya ada. Pada tanggal 2 (Desember) akan mendompleng massa yang ada. Tidak bisa saya sebutkan, yang jelas kita sudah tahu massa yang digerakkan, jam berapa digerakkan, kapan digerakkan, dan bagaimana menggerakkannya,” ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).
Setelah intelijen Polri cukup mendapatkan bukti, polisi kemudian bergerak melakukan penangkapan secara serentak terhadap beberapa orang pada Jumat (2/12/2016) dinihari WIB.
Menurut Iriawan, tujuan polisi melakukan penangkapan yakni untuk menggagalkan upaya beberapa orang tersebut untuk melakukan makar. Dengan menangkap para pimpinannnya, massa yang telah dipersiapkan tersebut menjadi tidak terkoordinasi.
“Massa cair itu akan diambil dan beberapa massa yang memang sudah disiapkan. Karena diambil pentolannya, massa itu liar dan tidak ada yang mengendalikan kayak ayam kehilangan induk. Kalau pada saat itu ada mereka, itu akan terjadi (makar),” kata Iriawan.
Delapan orang yang diamankan polisi tersebut yakni, Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, Eko, Alvin, Sri Bintang Pamungkas, dan Firza Huzein. Kedelapan orang tersebut kini menjadi tersangka dan dikenai Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP.
(samsul arifin – www.harianindo.com)