Jakarta – Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama memang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan . Rencananya, sidang kasus tersebut bakal diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sekjen DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin pun menegaskan bakal menurunkan ratusan massa. Tujuan, mereka bakal mengawal sidang.
“Ya kita akan kerahkan laskar buat kawal sidang Ahok,” ujar Habib Novel di Jakarta pada Selasa (6/11/2016).
Diakatakan Novel, sidang Ahok akan sama bentuk pengawalannya seperti sidang-sidang penistaan agama yang lain. Bahkan, ia mengaku akan mengerahkan ratusan laskarnya untuk mengawal pada tiap sidang Ahok.
“Tiap sidang kita kawal, ratusan laskar,” tambahnya.
Dari kasus terdahulu, Novel beserta laskarnya selalu mengawal kasus-kasus penistaan agama.
Baca juga: Sandiaga Kunjungi Kampung Borobudur Diiringi Yel-Yel
Meski diperkirakan sidang Ahok akan berjalan alot dan lama, Novel mengaku tidak akan surut untuk terus mengawal demi tegaknya keadilan. “Walaupun ini agak lama, dari awal selalu kita kawal. Nanti dijadwalin dan dibikin piket lah,” tandasnya.
Sebelumnya, direncanakan pada Selasa, 13 Desember 2016 sidang perdana akan dilakukan dengan perkara penistaan agama. Hakim yang akan menyidangkan kasus Ahok antara lain: Dwiarso Budi Santiaro selaku hakim ketua. Kemudian, Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantokmasn, I Wayan Wirjana yang didapuk menjadi hakim anggota. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)