Jakarta – Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta untuk menegakkan hukum terhadap pelaku dugaan penistaan agama, Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hal tersebut sebagaimana yang diucapkan oleh Sekjen DPD Front Pembela Islam (FPI) Jakarta, Habib Novel Bamukmin. Ia melanjutkan jika tak dilakukan penegakan hukum, maka FPI akan melakukan sebuah tindakan “revolusi”.
“Kami akan revolusi sesuai prosedur yang ada. Kalau Jokowi masih melindungi Ahok, tak punya ketegasan kami harus buat perubahan,” ujar Novel, kepada wartawan, Selasa (6/12/2016).
Ia mengatakan bahwa selama ini FPI tergabung di dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) melakukan aksi ‘Bela Islam I, II, dan III’ pada 14 Oktober, 4 November, dan 2 Desember. Ia menegaskan jika pelaku penistaan agama dibiarkan untuk bebas, maka hal tersebut akan membiarkan para penista-penista agama lainnya bebas berkeliaran.
Baca Juga : Mantan Anak Buah SBY Menyebut Ahok Sering Bohong dan Menutupi Fakta
Oleh sebab itu, kini pihaknya akan membuat efek jera terhadap para penista agama. Hal tersebut dikhawatirkan apabila Ahok lolos besok-besok akan ada penista-penista agama lainnya.
“Harga mati, kami minta Ahok untuk segera ditahan secepatnya. Kami akan minta keadilan,” katanya.
(bimbim – www.harianindo.com)