Jakarta – Sejumlah tokoh dan aktivis ditangkap polisi saat aksi damai 212 berlangsung. Hal tersebut pun terus menimbulkan kecaman dari berbagai golongan. Mereka menilai hal tersebut dapat memperkeruh situasi nasional.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie berharap kepolisian segera membebaskan para tokoh dan aktivis yang masih ditahan. Aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini dinilainya bagian dari dinamika demokrasi di Indonesia.
“Sangat disayangkan polisi tangkapi tokoh-tokoh terkait demo yang dianggap makar dan penghinaan yang justru peruncing masalah,” ujar Jimly melalui akun Twitter @JimlyAs pada Senin (5/12/2016).
Bertepatan dengan aksi demonstrasi Bela Islam III pada 2 Desember lalu aparat kepolisian menangkapi sejumlah tokoh dan aktivis. Tujuh dari 10 tokoh dan aktivis yang ditangkap sudah dibebaskan.
Baca juga: Din Syamsuddin Tegaskan Tuduhan Makar Timbulkan Masalah Baru
Sementara itu, tiga tokoh dan aktivis lainnya masih ditahan Polda Metro Jaya. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal. Jamran dan Rizal adalah aktivis alumni HMI yang sangat aktif dan peduli terhadap aksi demonstrasi bela Islam, termasuk aksi bela Islam III pada 2 Desember 2016. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)