Jakarta – Terkait dengan proses hukum tersangka penista agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), setelah Aksi Bela Islam pada (2/12/2016), semua umat Islam diimbau untuk tetap fokus. Hal tersebut bertujuan agar tidak ada upaya-upaya pelemahan kasus penistaan agama yang mengarah kepada skenario pembebasan Ahok.
Pedri Kasman selaku Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mengatakan bahwa umat Islam harus mengawasi dan memastikan bahwa jaksa penuntut umum betul-betul menuntut secara serius. Disamping itu, juga harus memastikan agar tidak ada indikasi pelemahan kasus hukum Ahok. Hal tersebut lantaran pengawalan proses hukum kasus penista agama dinilai sangat penting.
“Jangan sampai ada indikasi penegak hukum melakukan upaya-upaya pelemahan sehingga diskenariokan untuk membebaskan Ahok, itu harus kita kawal,” kata Pedri, Ahad (4/12/2016).
Menurut Pedri, sekarang ini kasus Ahok telah dilimpahkan Polri ke kejaksaan. Pihak Kejaksaan juga sudah menyatakan P21. Selanjutnya, pihak kejaksaan akan melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Beredar informasi bahwa kasus Ahok nantinya akan disidangkan di Jakarta Utara.
Pada Senin (4/12/2016), para pemuda Muhammadiyah akan mengecek ke kejaksaan dan pengadilan. Hal tersebut bertujuan untuk mencari tahu kapan kasus penistaan agama akan dilimpahkan secara resmi dan kapan akan dimulai persidangannya. Bahkan ia turut meminta kepada umat Islam untuk bersama-sama memantau jalannya proses hukum di pengadilan. Tujuannya untuk memastikan prosesnya berjalan dengan jujur dan adil.
Baca Juga : Jaksa Agung Setuju Sidang Ahok Disiarkan Secara Langsung
“Kita akan mengawal proses hukum tersebut untuk memastikan jaksa penuntut umum betul-betul menuntut Ahok dengan Pasal 156 A beserta barang bukti dan saksi-saksi yang mendukung untuk itu,” jelasnya.
(bimbim – www.harianindo.com)