Jakarta – Kasus penistaan agama saat ini masih santer terdengar. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid pun angkat bicara mengenai hal tersebut. Menurut dia, penista agama bisa membuat kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terpecah belah. Selain itu, dampaknya adalah aksi Bela Islam Jilid III di Monas.
“Penista agama adalah mereka yang pecah belah NKRI. Mereka (penista agama) yang tidak cinta Indonesia. Bagitulah ketentuan UU kita,” kata HNW di Monas, Jakarta, Jumat (2/12/2016).
Karena itu, Hidayat meminta seluruh umat Islam untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan lantaran berkas kasus dugaan penistaan agama dari Gubernur nonaktif DKI Jakarta akan segera di persidangkan.
“Karena itu dengan semangat semacam ini kita tegaskan Islam dan umat Islam dari dulunya sudah sangat berjasa, dan amat mempertimbangkan utuhnya NKRI dan Indonesia,” jelas politikus PKS tersebut.
Baca juga: Inilah Kronologi Penangkapan Ratna Sarumpaet
Dia menyayangkan adanya oknum-oknum yang memfitnah bahwa aksi 411 dan 212 ini seolah menjadi anti-NKRI. Sebab, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) hanya ingin hukum ditegakkan adil di Indonesia.
“Memfitnah umat Islam tidak ada baiknya dan tidak ada untungnya. Karena hari ini jelas tidak ada makar, hanya satu agar hukum ditegakkan kepada penista agama,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)