Home > Ragam Berita > Nasional > Berita Terbaru : Inilah Alasan Ahok Tidak Ditahan

Berita Terbaru : Inilah Alasan Ahok Tidak Ditahan

Jakarta – Setelah menerima pelimpahan tahap dua berkas perkara Ahok dari Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan tidak menahan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menjadi tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama itu.

61871-ahok-diperiksa-bareskrim-polri-untuk-kasus-ups-0ty_highres

”Ahok tidak dilakukan penahanan karena sesuai ‘SOP’ apabila penyidik tidak melakukan penahanan maka kejaksaan tidak melakukan penahanan juga,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M. Rum di Jakarta sebagaimana diberitrakan Antara pada Kamis (1/12/2016).

Pertimbangan lainnya, kata dia, penyidik telah melakukan pencegahan berpergian ke luar negeri terhadap Ahok dan pendapat peneliti juga menilai tidak perlu ada penahanan. “Yang bersangkutan juga siap dipanggil,” ucapnya.

Sebelumnya kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna sudah memberikan simbol bahwa cagub petahana itu tidak ditahan karena seusai melakukan pelimpahan tahap dua itu yang bersangkutan melakukan kampanye kembali. “kembali mengikuti kampanye untuk menemui masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Berkas Dugaan Penistaan Agama Telah Ditandatangani Ahok

Sebagaimana diketahui, Kejagung telah resmi menerima pelimpahan tahap dua cagub DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait dugaan penistaan agama dari Bareskrim Mabes Polri.

Penyerahan berkas dan tersangka itu dihadiri oleh Ahok sebagai tersangka yang didampingi kuasa hukumnya Sirra Prayuna di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum). (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

GNPF MUI Tetap Menuntut agar Ahok Segera Ditahan

GNPF MUI Tetap Menuntut agar Ahok Segera Ditahan

Jakarta – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) tidak mengubah pendiriannya. Hal ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis