Jakarta – Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, baru-baru ini disebut oleh Mantan kader Partai Demokrat, Hayono Isman, menjadi korban dari Buni Yani. Pernyataan Hayono tersebut terkait dengan penetapan status tersangka Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama. Hayono menilai bahwa Ahok tidak pantas dijadikan sebagai tersangka.
“Beliau adalah korban dari penyebaran berita di media sosial yang tidak benar, yang fitnah, yang dilakukan oleh saudara Buni Yani. Dia adalah korban,” kata Hayono di Rumah Lembang, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Hayono membeberkan bahwa pada awalnya tidak ada orang yang berkomentar sedikitpun tentang ucapan dari Ahok di Kepulauan Seribu yang telah menyinggung Surat Al Maidah ayat 51. Padahal video perkataan Ahok tersebut telah diunggah seseorang ke Youtube. Namun ketika Buni Yani mengunggahnya ke media sosial, barulah video ucapan Ahok soal Surat Al Maidah ayat 51 tersebut menjadi pembicaraan dan menjadi viral. Meski demikian, Hayono menyatakan, Ahok menghormati penetapan tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama.
”Ini viral ke semua lapisan dan menjadi awal kegaduhan,” ucap Hayono.
Baca Juga : Putri Gus Dur Sebut Ada Kelompok Teroris Yang Ingin Manfaatkan Demo 2 Desember
“Beliau menghormati hukum dan siapa mengikuti proses hukum,” ungkapnya.
(bimbim – www.harianindo.com)