Home > Ragam Berita > Nasional > Ini Ancaman Ahmad Dhani Bila Dijadikan Tersangka

Ini Ancaman Ahmad Dhani Bila Dijadikan Tersangka

Jakarta – Ahmad Dhani menyatakan dirinya siap bila ternyata polisi menetapkan dirinya sebagai tersangka atas kasus dugaan penghinaan presiden saat ia melakukan orasi pada aksi unjuk rasa 4 November 2016 lalu.

Ini Ancaman Ahmad Dhani Bila Dijadikan Tersangka

Namun demikian, calon wakil Bupati Bekasi ini menegaskan bahwa dirinya akan melawan bila ternyata ia ditersangkakan.

“Kalau saya apa saja siap. Cuma jangan sampai, jangan sampai ribut sama saya. Hati-hati lho, karena saya orangnya pasti ngelawan, bukan diam saja,” ungkap Dhani di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (28/11/2016).

Pada kesempatan tersebut, Ahmad Dhani datang menemui Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra, Fadli Zon.

Lebih jauh Ahmad Dhani menjelaskan bahwa dirinya tidak melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

“Memang laporan dari Projo (ProJokowi), ketika saya teriak ‘tidak boleh’, tertutup sorakan penonton. Saya juga aneh juga, orang saya bilang kata-kata binatang, kok penonton (massa) senang,” ujarnya.

Dhani kemudian berusaha mengulang kembali apa yang telah dikatakan pada saat itu.

“Ingin saya katakan presidennya anjing, tapi tidak boleh. Ingin saya katakan presidennya babi, tapi tidak boleh,” ungkap Dhani.

“Saya ingin beri edukasi floor (massa di jalan). Kalau ini kata-kata kebun binatang, itu fitnah. Karena ini binatang peliharaan. Saya dengar dari floor, dari orang-orang di bawah sebelah kanan (mobil tempat orasi), makanya ingin saya katakan anjing, tapi tidak boleh, ini tegas,” ucap Dhani.

Sedangkan pada kesempatan yang sama, Fadli Zon mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghapuskan pasal tentang penghinaan terhadap presiden.

“(Orasi Dhani) tidak sebut nama presiden, presiden negara mana. Kalau ada satu kritik, apalagi tak ada kaitan arah itu, malah (Dhani) menyarankan tidak boleh. Saya kira itu retoris saja,” jelas Fadli.

Seperti diketahui, Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Pro-Jokowi (Projo) telah melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya karena dianggap melontarkan kata-kata tidak pantas terhadap presiden saat berorasi pada aksi unjuk rasa 4 November 2016 lalu.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pakar Ekspresi Wajah Menyebut Ahok Terlihat Kelelahan Mental

Pakar Ekspresi Wajah Menyebut Ahok Terlihat Kelelahan Mental

Jakarta – Ketika mendatangi Kejaksaan Agung Kamis (1/12/2016) untuk pelimpahan berkas perkara dugaan penistaan agama ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis