Home > Ragam Berita > Nasional > Ratna Sarumpaet Desak DPR Beri Rekomendasi Pemberhentian Tito Karnavian

Ratna Sarumpaet Desak DPR Beri Rekomendasi Pemberhentian Tito Karnavian

Jakarta – Hari ini, Senin (28/11/2016), aktivis Ratna Sarumpaet menyambangi Komisi III DPR ingin meminta dewan mencopot Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Ratna Sarumpaet Desak DPR Beri Rekomendasi Pemberhentian Tito Karnavian

Ratna menilai sikap Tito dalam menanggapi rencana demonstrasi 2 Desember dengan menyebut ada indikasi rencana makar sudah terlalu berlebihan.

“Jadi kami ingin mendesak Komisi III untuk segera merekomendasi pemberhentian (Tito) sebagai Kapolri,” kata Ratna di DPR, Senin (28/11/2016).

Ratna berpendapat, Tito seyogyanya menyampaikan pernyataan-pernyataan yang mengayomi masyarakat, bukan sebaliknya.

Pernyataan dari Tito yang diprotes oelh Ratna yaitu ketika ingin membubarkan peserta demonstrasi jika dianggap melanggar ketentuan hukum sesuai Pasal 18 Ayat 1 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Di pasal itu jelas, siapapun, termasuk Presiden. Apalagi Kapolri yang menghalang-halangi, tidak bisa itu,” ujar wanita yang ikut demonstrasi pada 4 November tersebut.

Ratna lantas menuding apbila Tito berpihak dalam menangani kasus Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama. Sebab, menurut Ratna, Polri tidak menahan calon gubernur petahana tersebut, padahal dalam kasus-kasus sebelumnya, orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka langsung ditahan.

Baca juga: Ahok Buktikan Ke AS Kalau Indonesia Juga Bisa Gelar Kampanye Berbayar

“Semua orang ditangkap kalau sudah penistaan agama, tetapi saat ini tidak ditangkap, kenapa berat betul untuk menangkap. Kenapa orang-orang yang mendesak untuk menangkap di musuhi betul oleh Kapolri,” kata Ratna. (Yayan – www.harianindo.com)

x

Check Also

Lagi, Polisi Bongkar Prostitusi Online Yang Libatkan Mahasiswi di Surabaya

Lagi, Polisi Bongkar Prostitusi Online Yang Libatkan Mahasiswi di Surabaya

Surabaya – Polisi Subdit II Unit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis