Jakarta – Ketua Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Habib Rizieq Shihab mendatangi Kejaksaan Agung pada Jumat (25/11/2016). Hal tersebut dilakukan terkait dengan pelimpahan tahap pertama berkas Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari Bareskrim Polri.
“Kami akan mengawal terus kasus penistaan agama,” katanya seusai diterima Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rachmad dan JAM Intelijen Adhi Toegarisman di Jakarta.
Harapan dari GNPF MUI, dia menambahkan, agar kejaksaan segera menyatakan berkas tersebut lengkap (P-21) atau tidak diulur-ulur penanganannya. “Berkas itu segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan agar kegaduhan nasional dan internasional berakhir,” katanya.
Baca juga: Puluhan Ribu Pengendara Ditilang Dalam Operasi Zebra di Bogor
Pihaknya juga meminta Kejagung segera melakukan penahanan terhadap Gubernur DKI nonaktif tersebut jika sudah menyatakan lengkap berkas Ahok. ”Jika tidak ditahan akan berpotensi memecahkan NKRI. Oleh karena itu, segera tahan dan disidangkan,” kata Rizieq. (Tita Yanuantari – hariaindo.com)