Home > Ragam Berita > Nasional > FPI Menilai Buni Yani Tak Bersalah, Yang Salah Ahok

FPI Menilai Buni Yani Tak Bersalah, Yang Salah Ahok

Jakarta – Terkait tentang penetapan tersangka terhadap Buni Yani oleh Polda Metro Jaya, Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin menyayangkan hal tersebut. Buni Yani dinilainya hanya sebagai pihak yang mengunggah video saja dan tidak ada yang aneh dengan hal itu. Justru Novel balik menuding yang bersalah melanggar Undang-Undang ITE ialah Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

FPI Menilai Buni Yani Tak Bersalah, Yang Salah Ahok

“(Penetapan tersangka) itu keliru sekali. Buni Yani kan hanya meng-upload dan share, tidak ada yang aneh,” kata Novel saat dihubungi, Kamis, (24/11/2016).

“Yang bersalah soal UU ITE itu, kan, Ahok,” ujarnya.

Baca Juga : Ahok Ingin Kecepatan Internet di Jakarta Sejajar Dengan Singapura

Penyidik Polda Metro Jaya Rabu telah menetapkan Buni Yani sebagai tersangka, pada (23/11/2016). Penyidik Polda menilai cukup alat bukti Buni Yani melanggar pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eleketronik (ITE).

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Anies Enggan Tanggapi Isu Ahok Bakal Diangkat Jadi Mendagri

Anies Enggan Tanggapi Isu Ahok Bakal Diangkat Jadi Mendagri

Jakarta – Sebuah pesan singkat berantai berisikan informasi mengenai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis