Jakarta – Pengamat politik dari Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mempertanyakan langkah DPP Partai Golkar yang ingin mengembalikan jabatan ketua DPR RI kepada Setya Novanto. Ia menilai, tak ada alasan untuk mengganti Ade Komarudin dari jabatan tersebut karena tidak ada kesalahan fatal yang diperbuatnya.
Pimpinan DPR diusulkan dalam paket pimpinan dan dipilih dalam forum rapat paripurna. Berdasarkan amanah UU dan Tata Tertib DPR RI, kata dia, jabatan Ketua DPR RI selama lima tahun, kecuali berhalangan tetap atau mendapat sanksi berat dari MKD karena diputuskan melanggar aturan dan etika.
Ray menegaskan, saat ini tidak ada alasan yang kuat untuk mengganti Ade Komarudin dari jabatan Ketua DPR RI, karena tidak ada kesalahan fatal sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Sementara itu, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi memperkirakan, rencana pergantian posisi ketua DPR RI memiliki kecenderungan untuk penguatan posisi politik Presiden di parlemen karena adanya kekhawatiran pada gerakan bela Islam.
“Pasca aksi demo 411, Presiden Jokowi melakukan safari politik dalam mencari dukungan,” kata Adhie M Massardi, di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (24/11/2016).
Baca juga: Anies Bakal Berikan Perhatian Khusus kepada Guru Nonformal di DKI
Adhie menjelaskan, rencana pergantian jabatan ketua DPR RI kembali kepada Setya Novanto bukan pada tempatnya jika dikaitkan dengan dukungan ke istana, karena persoalannya berbeda dengan rehabilitasi.
“Ini persoalan politik dan bukan rehabilitasi nama baik Setya Novanto, dalam kasus dugaan permintaan saham PT Freeport,” kata Adhie. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)