Jakarta – Anggita Sari kembali menghebohkan publik. Kali ini, model majalah pria dewasa itu tertangkap unit Satnarkoba Polres Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016) dini hari terkait kasus kepemilikan zat psikotropika atau narkoba.
Anggita dicicuk di kediamannya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat dihubungi awal media, Kamis (24/11/2016) malam.
“Iya betul. Tadi malam setengah dua kami tangkap seorang wanita berinisial AS yang berprofesi sebagai artis dan juga model di kediamannya di Bintaro. Yang kami amankan itu ada 55 butir zat psikotropika. Psikotropika ya, bukan narkotika. Masih satu jenis sih, tapi itu psikotropika,” ungkap Kompol Vivick, Kamis (24/11/2016).
Vivick menambahkan, pihak kepolisian juga sudah melakukan tes urine kepada yang bersangkutan terkait kasus kepemilikan zat psikotropika yang dimilikinya itu.
“Kami juga telah melakukan tes urine, ternyata tersangka terbukti mengunakan tiga macam narkotika jenis metamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepines. Dan untuk penyelidikan lebih lanjut yang bersangkutan masih kami tahan di tahanan Polres Jakarta Selatan,” tambahnya.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan itu juga hingga saat ini juga masih terus berupaya menunggu hasil pemerikasaan dari tim penyidik untuk bisa menentukan proses hukum lanjutan terhadap Anggita.
Baca juga: Hasil DNA Sudah Keluar, Ario Kiswanto Anak Biologis Mario Teguh
“Kalau pihak keluarga minta assesment rehabilitasi, kami sudah jelaskan itu nanti tergantung dari tim Penyidik untuk assesment-nya,” tutupnya. (Yayan – www.harianindo.com)