Jakarta – Pada 2 Desember 2016 mendatang, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) rencananya akan melaksanakan aksi ‘Mogok Nasional’.
Said Iqbal selaku Presiden KSPI menyatakan, mogok nasional tersebut juga akan melakukan setop produksi di 20 provinsi dan 250 kabupaten atau kota, dengan melibatkan hampir satu juta buruh. Sedangkan lebih dari 200 ribu buruh diprediksi Iqbal bakal melakukan unjuk rasa di ibu kota pada saat mogok nasional 2 Desember.
“Khusus buruh se-Jabodetabek dan Karawang, lebih dari 200 ribu buruh pada saat mogok nasional 2 Desember. Massa akan bergerak unjuk rasa di Istana dengan titik kumpul di bundaran HI. Sedangkan mogok nasional buruh di 19 Propinsi lainnya dilakukan di kawasan industri dan kantor gubernur masing-masing,” kata Iqbal dalam keterangan tertulis diterima merdeka.com, Rabu (23/11/2016).
Iqbal juga mengungkapkan, terdapat tiga poin yang disuarakan para buruh pada 2 Desember tersebut. Pertama meminta peraturan pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 mengenai upah murah direvisi.
“Kedua, naikan UMP/UMK 15-20 persen. Dan ketiga, penjarakan sekarang juga tersangka Ahok penista agama sebagaimana tersangka-tersangka sebelumnya demi tegaknya supremasi hukum,” ujar dia.
Iqbal menambahkan, poin-poin yang diminta buruh sebenarnya sudah lama diteriakan. Termasuk menolak penggusuran dan reklamasi yang merusak lingkungan hidup serta sarat aroma korupsi sebagaimana juga buruh dari dulu meminta KPK memeriksa Ahok atas dugaan korupsi di RS Sumber Waras, Lahan Cengkareng dan reklamasi Teluk Jakarta. “Tetapi teriakan buruh ini tak pernah ada tanggapan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan jika mogok buruh nasional nantinya bakal bergabung dengan aksi unjuk rasa mendesak kasus dugaan penistaan agama dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diprakarsai Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia. Menurut dia, aksi itu dilakukan bersamaan karena ada irisan isu dan kepentingan yang sama yaitu menegakkan supremasi hukum dan rasa keadilan.
Baca juga: Polisi : “Buni Yani Kita Naikkan Statusnya Sebagai Tersangka”
“Menegakkan supremasi hukum dan rasa keadilan,menolak upah murah, menolak penggusuran yang melaggar HAM dan menolak reklamasi yang merusak lingkungan. Di seluruh dunia, perjuangan serikat buruh adalah upah layak, HAM, lingkungan, dan tegaknya hukum (rechstat). Inilah esensi mogok nasional 2 Desember oleh buruh,” pungkasnya. (Yayan – www.harianindo.com)