Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memang telah ditetapkan sebagai tersangka. Orang nomor satu di Jakarta tersebut tersangdung kasus dugaan penistaan agama. Nah, penyidik Bareskrim melakukan pemeriksaan pada Selasa pagi (22/11/2016). Berdasar pantauan, pemeriksaan tersebut berlangsung santai.
“(Pemeriksaan) Lancar sekali, enggak ada yang tegang, penyidikan itu santai kok,” kata Ketua Tim Advokasi Ahok-Djarot, Sirra Prayuna, di gedung Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Sirra menjelaskan, penyidik telah memberikan beberapa pernyataan. Pertanyaan tersebut tidak jauh berbeda saat Ahok berstatus saksi.
“Masih sama, saya katakan tadi dalam proses penyidikan ini sesungguhnya pertama adalah mengulang kembali hal-hal yang terkait subtansi hukumnya dalam bentuk apa? Melengkapi, menyempurnakan dan menambahkan,” ujarnya.
“Proses dan model penyidikan itu tanya jawab, jadi tidak meng-copy paste keterangan yang diambil pada proses penyelidikan sebelumnya” tambah Sirra.
Sebagaimana diketahui, pemeriksaan tersebut diselenggarakan di Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari pantauan Ahok telah tiba pukul 08.57 WIB itu. Namun, pihaknya belum keluar hingga pukul 13.30 WIB. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)