Ternate – Pihak kepolisian tengah mengamankan seorang remaja asal Desa Kariuw Kabupaten Maluku Tengah. Hal tersebut lantaran ulahnya menebar kalimat kebencian dan provokasi melalui jejaring sosial, facebook. Remaja yang belum genap berusia 20 tahun tersebut bernama Abraham Tupanhuael. Ia terbukti menebar cacian dan makian terhadap agama Islam lewat akun facebook miliknya bernama @Bravo Marques.
Seperti yang didengar dari keterangan polisi, Abraham mengunggah status yang bernada kebencian terhadap agama Islam pada Senin, (21/11/2016). Di jejaring sosial itu, Abraham pun menyebut kalimat tak pantas untuk umat Islam dan menantang para penganutnya. Atas tulisannya tersebut, tak sedikit dari pengguna jejaring sosial pun gerah. Ia pun dihujat dan dikritik karena dianggap menebar kebencian. Oleh sebab itu, Abraham pun dilaporkan ke polisi.
Baca Juga : Agus Janjikan Uang Tunai 5 Juta Untuk Gelandangan dan Pengemis di DKI
“Polisi pun melacak melalui percakapan di medsos,” kata Kabag Ops Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Laese Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bachri Hehanussa, Selasa, (22/11/2016).
(bimbim – www.harianindo.com)