Jakarta – Beberapa waktu yang lalu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat mengungkapkan adanya informasi saat aksi unjuk rasa pada 25 November dan 2 Desember berlangsung nanti, akan ada agenda menduduki gedung DPR dan MPR untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terkait tentang hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku siap membela dan melindungi Jokowi apabila agenda makar benar-benar terjadi.
“Bila ada yang menjatuhkan Pak Jokowi secara ilegal saya membela Pak Jokowi secara terbuka,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Fahri mengatakan bahwa aksi penggulingan presiden tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan. Aksi penggulingan presiden tersebut bisa dilakukan apabila Presidennya terjerat pasal pidana berat, seperti korupsi, berkhianat kepada bangsa negara dan pidana berat lainnya.
“Tak perlu ada kecurigaan tentang menjatuhkan presiden, tak mungkin itu, presiden hanya mungkin dijatuhkan bila ada pasal-pasal yang menjatuhkan seperti korupsi, berkhianat kepada bangsa negara dan pidana berat,” tegasnya.
Lantas Jokowi diminta untuk bersikap tenang dalam menanggapi isu makar tersebut. Dia menyarankan agar tidak melarang masyarakat untuk turun ke jalan untuk berunjuk rasa. Sebab, demonstrasi merupakan hak yang dimiliki oleh warga negara dan telah dijamin konstitusi.
Baca Juga : KPK Lakukan Penyelidikan Serius Terkait Puluhan Proyek Mangkrak Di Jaman SBY
“Saya mau imbau Presiden Jokowi tenang saja. Kalau aksi itu hak rakyat, alasan aksinya ada,” imbuh Fahri.
(bimbim – www.harianindo.com)