Jakaarta – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap tenang saat menjawab pertanyaan penyidik dalam proses pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama di Mabes Polri pada Selasa (22/11/2016).
Sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Tim Pengacara Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan pemeriksaan yang dimulai pada Pukul 09.00 WIB berlangsung lancar. “Lancar sekali. Penyidikan tidak tegang,” kata Sirra di sela-sela pemeriksaan Ahok. “Ini soal bagaimana kondisi mental. Pak Ahok tenang menjawabnya, dia santai,” tambahnya.
Meskipun demikian, pihaknya tidak dapat membocorkan poin-poin pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Ahok. Sirra mengatakan banyak pertanyaan yang diajukan merupakan pertanyaan ulangan dari pemeriksaan sebelumnya.
“Masih sama, kami katakan dalam proses penyidikan, sesungguhnya mengulang kembali hal-hal substansi. Melengkapi, menyempurnakan proses penyidikan, tanya jawab,” lanjut dia kemudian menambahkan saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
Baca juga: Polri Belum Lakukan Pemeriksaan Kembali Terhadap Habib Rizieq Terkaait Kasus Ahok
Sirra menambahkan, selama pemeriksaan berlangsung tidak ada keluhan dari Ahok.
Sementara itu, Basuki Tjahaja Purnama dijerat dengn pasal 156a KUHP tentang penistaan agama akibat menyebutkan Al Quran Surat Al Maidah Ayat 51 di Kepulauan Seribu pada akhir September 2016. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)