Jakarta – Irjen Pol M. Iriawan selaku Kapolda Metro Jaya mengadakan rapat dengan jajaran TNI guna melakukan teleconference dengan unsur pimpinan pusat Polri dan TNI. Pertemuan tersebut untuk mendengarkan arahan Kapolri serta Panglima TNI tentang aksi damai bela Islam jilid III yang akan diselenggarakan pada 2 Desember 2016, yang akan dilakukan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI di sepanjang Jalan Sudirman hingga MH Thamrin.
Hasil dari pertemuan tersebut adalah secara tegas Kapolda melarang massa tidak menggelar salat Jumat di kawasan jalan Sudirman hingga MH Thamrin pada aksi bela Islam jilid 3, yang dilaksanakan pada 2 Desember 2016. Sebab, hal tersebut dapat menganggu ketertiban umum.
“Undang-undang mengatur soal kebebasan berpendapat. Tapi dengan tidak mengganggu kepentingan umum,” tegas Iriawan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2016).
Menurut Kapolda, pada hari Jumat yang jatuh pada tanggal 2 Desember tersebut merupakan hari dimana banyak orang yang masih bekerja.
“Unjuk rasa tidak dilarang namun tidak boleh mengganggu ketertiban umum, tidak boleh mengganggu jalannya aktivitas lainnya. Hari Jumat itu, hari dimana banyak orang bekerja, bersekolah. Aktivitas lainnya ada di rumah sakit, dan sebagainya. Oleh sebab itu, pemerintah melarang untuk berdemo di sepanjang jalan Thamrin hingga Sudirman,” lanjutnya.
Jika para pengunjuk rasa tetap menaksakan untuk salat Jumat di lokasi tersebut dan menganggu ketertiban umum, pihaknya akan mengeluarkan maklumat untuk hal tersebut.
Baca juga: Hindari Dugaan Rencana Makar, Polisi dan TNI Jaga Gedung DPR/MPR
“Kalau mau salat Jumat kan sudah ada tempatnya. Bisa di masjid-masjid sekitaran lokasi. Kami akan buat maklumat, hari ini kami akan finalisasi sikronisasi divisi hukum polri. Untuk sebarkan, ke masyarakat. Adapun maklumat itu berisi larangan berdemo di tempat umum. Tentunya, terdapat pasal-pasal yang akan kami cantumkan dalam maklumat tersebut. Itu arahan dari bapak kapolri,” papar Iriawan. (Yayan – www.harianindo.com)