Kendal – Endang Wahyu Setyowati dan Wahyu Kiswato harus meregang nyawa. Keuda pemuda tersebut tewas setelah menegak miras oplosan. Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (19/11/2016) di Desa Karangsari RT3, RW4, Kecamatan Kota Kendal, Jawa Tengah.
Keesokan harinya pada Minggu 20 November sekitar pukul 16.00 WIB Endang merasakan mual-mual dan langsung dibawa ke RSUD Dr Soewondo, Namun, pada Senin (21/11/2016) dini hari korban meninggal dunia, sedangkan Wahyu Kiswanto Minggu pukul 19.00 WIB juga dibawa ke rumah sakit tapi hanya bertahan enam jam dan akhirnya tewas.
Korban miras oplosan sendiri dimakamkan di TPU setempat dalam waktu yang bersamaan. Berdasarkan informasi kedua korban sudah terbiasa minum minuman oplosan. Namun, warga tidak tahu dimana kedua remaja melakukan pesta miras.
Eko Kiswanto tetangga korban mengatakan, Endang sekalipun perempuan sering minum miras bahkan pernah terjadi hamil di luar nikah dan digugurkan. Endang sendiri ikut neneknya di Karangsari sementara orangtua kandungnya tinggal di Semarang.
Orang tua korban Endang Wahyu Setyowati, Ninik Indarwati mengatakan, Minggu sore ia dihubungi ibunya kalau cucunya mengeluh pusing dan mual hasil pemeriksaan dokter remaja ini meninggal akibat keracunan di tubuhnya.
Baca juga: Melawan saat Hendak Ditangkap, Polisi Hadiahi Timah Panas kepada Perampok
”Namun, menurut keterangan dokter, Endang meninggal karena racun yang sudah menjalar di tubuhnya,” tambahnya.
Korban sendiri selalu tertutup dan tidak bercerita tentang kesehariannya kasus keracunan miras oplosan ini masih dalam penanganan petugas dan menyelidiki di mana minuman keras oplosan tersebut dibeli. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)