Mangupura – Aksi Ni Made Dwi Firsa Yanti (26) kerap meresahkan masyarakat. Sebab, dia menyaru sebagai PNS dan melakukan aksi melanggar hukum. Nah, setelah buron dua bulan, tim Buser Polsek Mengwi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra dapat meringkus tersangka pada Kamis (17/11/2016).

Kerap Resahkan Warga, PNS Gadungan Ini Diringkus Polsek Mengwi

Tersangka mengaku seorang PNS di RSUD Badung dan mengklaim mampu meloloskan masyarakat yang ingin jadi PNS. Sebelum ditangkap, tersangka menipu tujuh korban di wilayah Jembrana, Tabanan, Mengwi dan Denpasar.

”Kerugiannya ratusan juta rupiah. Bagi korban yang belum lapor, silakan datang ke Polsek Mengwi,” kata Kanit Reskrim Iptu Aan, saat mendampingi Wakapolres Badung Kompol Erwin Pratomo pada Senin (21/11/2016).

Tersangka ditangkap di Jalan Raya Kapal, Mengwi, Badung. Sebelum dibekuk pengejaran dilakukan dari Jalan Sedap Malam, Denpasar. Terkait kasus itu, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor yaitu Honda Beat, Yamaha Mio Soul dan Yamaha Jupiter MX.

Baca juga: Kejati DIY Telah Putuskan Tersangka Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Gunung Kidul

Selain itu disita satu stel pakaian PNS berwarna cokelat, satu stel pakaian endek PNS lengkap dengan atribut, komputer jinjing (laptop) dan KTP milik pelaku.

“Ini penipuan modusnya mengajak korban menjadi PNS. Pelaku berkedok PNS,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)