Jakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto, berharap demonstrasi yang akan digelar pada 2 Desember 2016 nanti adalah betul-betul aksi unjuk rasa menuntut keadilan.
”Sebab, harus kita pisahkan betul antara demonstrasi yang betul-betul menuntut keadilan dan demonstrasi yang punya arah yang lain, mengganggu ketenangan, ketertiban, dan eksistensi negara,” ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (18/11/2016).
”Tentu kita belajar dari masa lalu, tidak terulang untuk menghadapi hal-hal yang memecah kita sebagai bangsa. Pengalaman itu menyadarkan kita untuk jangan sampai mengulangi lagi,” lanjut Wiranto.
Dia menjelaskan, bahwa Indonesia saat ini sedang dalam pembangunan manusia dan pembangunan perekonomian. Di tengah kondisi ekonomi dunia yang lesu, stabilitas dalam negeri pun diharapkan tercipta agar pembangunan berjalan dengan lancar.
”Pembangunan sudah bagus. Ekonomi dunia sulit, kita masih eksis, angka pertumbuhan ekonomi kita masih bagus dibandingkan negara lain. Artinya kita ini sudah on the right track dalam pembangunan,” ujar Wiranto.
”Lalu mengapa kita membuat sesuatu menjadi kekhawatiran mengenai eksistensi negara?” lanjutnya.
Baca juga: Inilah Alasan Djarot Ragukan Ketepatan Survey LSI
Wiranto telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk bersikap tegas terhadap aksi lanjutan unjuk rasa 4 November 2016 yang lalu itu. Tegas yang dimaksud adalah soal syarat-syarat unjuk rasa tersebut. “Jadi tatkala demonstrasi dilakukan di tempat umum dan masyarakat umum sampai terganggu aktivitasnya, itu tidak diperbolehkan. Polisi berhak membubarkan itu,” ujar Wiranto.
”Jangan sampai kebebasan menyuarakan pendapat melalui demonstrasi itu dimanfaatkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum, mengganggu eksistensi negara. Kalau itu dilaksanakan, berarti memang harus ada langkah keras dan tegas,” lanjutnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)