Tangerang – Saat akan mengedarkan daun ganja, seorang kurir narkoba dibekuk polisi di depan Mal Teras Kota, BSD, Tangerang Selatan. pelaku tersebut bernama Nur Hidayat alias Ndai (25) warga Bencongan, Kelapa Dua, Tangerang, ditangkap bersama dua paket ganja seberat 5,56 gram yang dibawanya.
Kepala Bagian Humas Polres Tangsel AKP Mansuri menuturkan, petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa di depan mal tersebut kerap digunakan sebagai ajang transaksi peredaran narkoba.
Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri menuturkan, petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa di depan mal tersebut kerap digunakan sebagai ajang transaksi peredaran narkoba.
”Polisi kemudian menelusuri informasi itu dan mencurigai pelaku yang sedang berada di lokasi,” kata Mansuri pada Sabtu (19/11/2016).
Saat digeledah, terang Mansuri, pelaku kedapatan menyembunyikan dua paket ganja siap edar. Berdasar pengakuannya, Nur Hidayat sudah tujuh kali mendapatkan daun haram tersebut dari seseorang bernama Alfian, lalu barang itu dijualnya kembali kepada para pemesan.
Baca juga: Yusril Prediksi Pilgub DKI Tidak Meriah Tanpa Ahok
”Pelaku mendapatkan paket ganja itu dari seseorang yang kini masih kita kejar,” terangnya.
Nur Hidayat beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tangsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)