Jakarta – Buni Yani, pengunggah Video pidato Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengancam akan somasi salah satu televisi swasta karena disinggung mengenai penghilangan kata ‘pakai’ di media sosialnya.
Menurut Buni Yani, hal itu telah dijelaskannya dua bulan yang lalu. Namun, kepolisian menilai penghilangan kata tersebut sangat berpengaruh.
“Pertanyaan itu kan pertanyaan sebulan lalu. Enggak usah ngulang-ngulang gitu, anda wartawan apa kaya gitu,” kata Buni Yani di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2016).
Menurut Aldwin Rahardian selaku kuasa Hukum Buni Yani, kliennya tidak pernah menghilangkan kata tersebut. “Itu caption, itu Pak Buni tidak pernah menghilangkan kata pakai,” tegas Aldwin.
“Di dalam caption itu sah-sah aja, pendapat pribadi itu sah-sah aja. Coba lihat akun-akun lain, atau narasi-narasi stasiun tv yang lain, banyak yang langsung. Karena itu bukan transkip, karena itu inti sari,” sambungnya.
“Begini saja, anda riset yang bagus. Kalau itu kan anda (menunjuk salah satu wartawan) enggak profesional. Anda tidak profesional jadi wartawan, kalau anda melontarkan pertanyaan-pertanyaan begitu ngejudge anda tidak profesional. Kalau anda tidak melakukan itu anda tidak profesional, ngerti enggak maksud saya. Anda memaksa saya untuk melakukan sesuatu, saya bisa somasi anda terus menerus begitu,” ancam Buni Yani.
Baca juga: Banjir di Banyumas Telan Satu Korban Jiwa
“Kadang-kadang di Metro dibuat framing yang lain. Jangan diplintir-plintir ya, nanti kita Metro bisa kita somasi loh,” sambung Aldwin. (Yayan – www.harianindo.com)