Jakarta – Desmond J. Mahesa selaku Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra menyatkan pendapatnya terkait tudingan kelompok Aliansi Nasional 98 untuk Bangsa, yang melaporkannya atas dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.
Desmond dituding menistakan agama Islam karena dianggap mengejek Nabi Muhammad SAW, saat berbicara di sebuah program yang ditayangkan langsung oleh sebuah stasiun televisi.
“Itu menghina nabinya di mana? Dalam Islam, kita percaya rasul. Mukjizat Nabi Isa menghidupkan orang mati. Kan, saya bilang, kenapa tak minta Tuhan, dia hidupkan Rasulullah. Ada yang salah?” ucap Desmond, saat dihubungi, Kamis (17/11/2016).
Desmond berpendapat, dalam Islam memang ada rukun iman percaya pada nabi dan rasul. Kepercayaan itu yang dia jadikan dasar argumen, ketika melontarkan pernyataan tersebut di televisi.
“Kalau saya hina Nabi Muhammad, bukan gitu kan. Kita umat Muhammad, masa hina Muhammad. Mungkin, mereka tak paham sama konteks itu. Kedua, agak tak enak saja, saya anggota DPR punya hak imunitas. Laporan ini secara hukum tak tepat. Tidak ada yang saya langgar sebagai anggota DPR,” kata Desmond.
Meski demikian, Desmond tetap meminta maaf apabila ucapannya tersebut dianggap tak pada tempat yang tepat sebagai umat Islam.
Baca juga: Dilaporkan ke Bareskrim Karena Dianggap Hina Nabi Muhammad, Desmond: Menghinanya di Mana?
“Ini minta maaf ke seluruh kaum muslimin. Kalau saya bersalah oleh orang Islam, saya minta maaf, karena tempatnya tidak cocok. Kalau saya dilaporkan atas pasal 156 (a) KUHP, tidak ada itu, karena saya muslim. Apalagi, saya sebagai DPR punya hak imunitas,” jelas Desmond. (Yayan – www.harianindo.com)