Jakarta – Lewat pengacaranya, Vidi Galenso Syarief, Mario Teguh mengakui bahwa Ario Kiswinar memang anak kandungnya secara hukum, namun ia masih menunggu hasil tes DNA untuk meyakinkan dirinya bahwa Kiswinar memang anak biologisnya.
“Akta lahir tidak pernah dibantah atau dibatalkan. Itu bukti otentik Kiswinar anak sah atau kandung dari Pak Mario. Secara formal dan hukum sudah. Apa yang mau diakui lagi?” ujar pengacara Mario Teguh, Vidi Galenso Syarief, Selasa (15/11/2016).
“Secara dokumen iya (diakui anak) tapi secara biologis tunggu tes DNA. Itu namanya kebenaran materil bahwa itu anak biologis,” lanjutnya.
Namun demikian, pihaknya masih belum bisa menentukan sikap terkait hasil dari tes DNA nanti.
“Kalau hasil tesnya positif, berarti akta kelahirannya benar. Kalau negatif, nanti kami lihat lagi bagaimananya,” kata Vidi Galenso Syarief.
Vidi juga membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa Mario Teguh tidak mengakui status Kiswinar sebagai anaknya.
“Memang selama ini enggak mengakui? Orang akta kelahiran tidak dibantah kan artinya mengakui dari dia lahir. Kecuali aktanya pernah dibatalkan, itu baru cocok pakai kata ‘akhirnya mengakui’. Ini enggak dibatalkan kok,” ucapnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)