Jakarta – Habib Novel Bamukmin Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta menanggapi dengan positif penetapan tersangka penistaan agama terhadap Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Tetapi dirinya merasa jika penetapan pria yang disapa Ahok sebagai tersangka bukan akhir dari proses hukum.
Menurutnya, Polri harus menyelesaikan berkar perkara dan menyerahkannya ke kejaksaan.
”Iya baru satu langkah awal,” kata Habib Novel pada awak media, Rabu (16/11/2016).
Selain itu, dia juga sedikit kecewa karena polisi hanya menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Habib Novel pun mendesak agar Bareskrim segera menahan Ahok.
Baca juga: Dukungan Pada Ahok Justru Membludak Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka
“Kami akan meminta Ahok dipenjara bukan dicekal,” tandas dia. (Yayan – www.harianindo.com)