Jakarta – Direncanakan, Musisi Ahmad Dhani akan diperiksa oleh Penyidik Polda Metro Jaya. Hal tersebut lantaran terkait laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebelumnya, Ahmad Dhani telah dilaporkan oleh LRJ dan Projo ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait orasi saat unjuk rasa pada (4/11/2016).
“Semua akan dipanggil (pelapor, terlapor dan saksi lain), saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Senin (14/11/2016).
Awi mengungkapkan bahwa penyidik butuh waktu untuk menyelidiki laporan dugaan penghinaan terhadap kepala negara tersebut. Beberapa saksi ahli pun nantinya akan dimintai keterangan guna memperjelas perkara yang menyeret calon wakil bupati Bekasi itu.
Baca juga : Aktivis Muda Muhammadiyah Gelar Deklarasi Berikan Dukungan Untuk Ahok
Hasil keterangan saksi dan alat bukti yang dikumpulkan nantinya akan dijadikan bahan gelar perkara guna menentukan laporan itu ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan atau dihentikan.
(bimbim – www.harianindo.com)