Jakarta – Guna memantau langsung gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Munarman selaku Juru bicara Front Pembela Islam (FPI), turut mendatangi Mabes Polri.
Akan tetapi dirinya tidak diizinkan untuk memasuki Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, tempat gelar perkara dilakukan. Ia menilai bahwa ada permainan sandiwara di dalam gelar perkara kasus tersebut.
“Saya dari kuasa hukum pelapor, kami enggak boleh masuk. Ada 13 pelapor, yang boleh masuk 5 pelapor saja. Saya belum masuk, total orangnya belum tahu,” ujar Munarman di Mabes Polri, Selasa, 15 November 2016.
Baca juga : MUI Akan Ajukan Praperadilan Jika Ahok Dinyatakan Tak Bersalah
“Ini permainan sandiwara dan pura-pura dengan tindakan polisi sudah seperti kuasa hukum terlapor dan berlagak pengadilan untuk putuskan. Ini obstruction of justice. Menghalang-halangi proses peradilan,” kata dia.
(bimbim – www.harianindo.com)