Jakarta – Hari ini, Selasa (15/11/2016), pihak Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara terhadap calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan oleh beberapa ormas Islam.
Sebagai pemimpin gelar perkara adalah Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto. Sedangkan Ahok sebagai terlapor tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Ahok sendiri hari ini menemui warga di Gang Kedoya, Kelurahan Balimester, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada pukul 11.00 WIB bersama dengan Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul dan Cathy Sharon.
Saat tiba di lokasi, rombongan Ahok langsung disambut dengan antusias oleh warga di sana untuk bersalaman atau sekedar meminta foto bersama. Ahok sendiri dengan sabar berusaha melayani permintaan warga.
Kedatangan Ahok ke Gang Kedoya dalam rangka sosialisasi dan kampanye. Seperti diketahui, masa kampanye Pilkada DKI Jakarta dimulai pada 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Sedangkan hari pencoblosan akan dilakukan pada 15 Februari 2017.
Terkait gelar perkara kasus Ahok hari ini, penyidik Polri melakukan secara tertutup dengan dihadiri oleh beberapa perwakilan pelapor, saksi fakta, dan saksi ahli, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Hasil dari gelar perkara ini menurut rencana akan diumumkan pada Rabu (16/11/2016) atau Kamis (17/11/2016) besok.
(samsul arifin – www.harianindo.com)