Jakarta – Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, diyakini akan ditetapkan sebagai tersangka penista agama Islam oleh Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Sihab.
Keyakinan dari Rizieq bahwa Ahok akan menjadi tersangka lantaran dirinya melihat kelengkapan saksi serta kekuatan argumentasi. Rizieq optimis bahwa gelar perkara ini akan berjalan baik dan memiliki hasil yang baik juga.
“Insya Allah Ahok masuk penjara,” tegas Rizieq saat mendatangi Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).
“Karena kami yakin dengan kelengkapan alat bukti dan juga kelengkapan saksi juga kekuatan argumentasi hukum,” kata dia yang datang gelar perkara kasus Ahok dalam kapasitas sebagai ahli agama itu.
Baca Juga : Dampingi Habib Rizieq Ikut Gelar Perkara Ahok, Munarman Ditolak Masuk
“Kita tunggu saja,” tegas Rizieq.
(bimbim – www.harianindo.com)