Jakarta – Konflik yang terjadi antara Mario Teguh dan Ario Kiswinar kini tengah memulai babak baru. Mereka berdua telah menjalani sejumlah tes DNA. Bahkan Mario juga sudah memenuhi panggilan pihak berwajib untuk proses penyelidikan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dituduhkan oleh Kiswinar kepadanya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto menyatakan bahwa Mario telah mengakui Kiswinar sebagai anak dari pernikahannya bersama Aryani. Namun kuasa hukum dari motivator kondang ini justru membantah bahwa kliennya mengaku Kiswinar sebagai anak kandungnya, melainkan hanya anak sah secara dokumen saja.
“Itukan tidak perlu kata mengakui. Akta kelahiran kan menyatakan dia anak yang sah. Anak kandung yang sah. Kenapa musti diakui. Itukan bahasa media aja ‘mengakui’,” ujar Vidi. “Secara formal, secara hukum. Udah, apa yang mau diakui lagi coba?”
Sedangkan kuasa hukum dari Kiswinar, Ferry Amahorseya mengatakan bahwa Mario tetap harus menjalani proses hukum yang berlangsung meski telah mengakui Kiswinar sebagai anak. Ferry merasa bahwa suami dari Linna tersebut seolah ingin lolos dari hukum yang menjeratnya.
“MT ingin berusaha keluar dari jerat pidana tetapi tetap tidak bisa. Karena, perbuatan pidananya (fitnah dan pencemaran nama baik) sudah terjadi tanggal 09-11 di Kompas TV live,” ungkap Ferry. “Jadi pengakuan tersebut tidak bisa menganulir perbuatan pidana yang sudah terjadi.”
Baca Juga : Sudah Kembali Mesra Dengan Sang Suami, Gracia Indri Berdoa Untuk Cepat Diberi Momongan
Di sisi lain, akan terungkap kebenaran tentang status Mario dan Kiswinar sebagai ayah dan anak melalui hasil dari tes DNA. Namun masyarakat harus tetap sabar menunggu lantaran hasilnya baru akan keluar sekitar sebulan mendatang.
(bimbim – www.harianindo.com)