Jakarta – Kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama kini masih dalam tahap penyelidikan. Nah, Tim Advokasi Pandangan dan Sikap Keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal segera melangsungkan pertemuan. Tujuannya, mereka mengawal kasus tersebut agar segera diproses hukum.

Kasus Penistaan Agama Bakal Mendapat Pengawalan dari Para Advokat MUI

Koordinator Tim Advokasi, Ahmad Yani mengatakan, kegiatan ini untuk merumuskan pandangan dan sikap para advokat dalam membantu fatwa MUI.

“Kami para advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Pandangan dan Sikap Keagamaan MUI hingga saat ini berjumlah ratusan akan membantu pernyataan sikap MUI agar cepat memproses Ahok,” kata Yani di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016).

Baca juga: Boy Rafli Tegaskan Bakal Berikan Hukuman Berat kepada Pelaku Bom Samarinda

Dia melanjutkan, pemerintah harus lebih cepat memproses kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.

“Kami ingin kepada Kapolri dan Jaksa agung agar tetap menghargai pandangan dan sikap keagamaan MUI, sebagai wadah formal umat Islam untuk menjadikan satu-satunya rujukan agama Islam terkait kasus penistaan agama oleh Ahok dan cepat memprosesnya,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)