Jakarta – Mario Teguh akhirnya mengakui Ario Kiswinar adalah anak kandungnya saat menjalani pemeriksaan perdana di Kantor Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (3/11/2016) lalu.
Terkait hal ini, menurut Kasubdit Resmib Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, Mario Teguh bisa dijadikan tersangka dugaan pencemaran nama baik.
“Ya bisa, kemungkinan bisa saja jadi tersangka,” papar Budi.
Namun demikian, kasus ini akan berlanjut atau tidak bergantung dari kedua belah pihak karena kasus Mario Teguh sifatnya perselisihan keluarga.
“Tergantung kedua belah pihak mau seperti apa karena ini kan antara bapak, anak, dan mantan istri, silakan nanti seperti apa (berdamai atau tidak),” ucap Budi.
Seperti diketahui, saat ini pihak kepolisian sedang menunggu hasil dari tes DNA yang telah dilakukan pada Selasa (8/11/2016) lalu.
“Kata Tim DVI, (hasil DNA) keluar sebulan paling lambat,” jelas Budi.
Hingga kini pihak kepolisian telah memeriksa beberapa pihak termasuk para saksi dan berkas-berkas terkait, yaitu akta lahir Ario Kiswinar, rumah sakit di mana Ario dilahirkan, hingga buku nikah antara Mario dan Aryani.
(samsul arifin – www.harianindo.com)