Jakarta – Bank Indonesia (BI) dengan tegas membantah apabila terdapat logo palu arit di uang rupiah kertas pecahan Rp 100.000 tahun emisi 2014. Masyarakat pun diminta untuk tidak perlu khawatir atau merasa curiga dengan keabsahan uang rupiah.
Bantahan tersebut menjawab informasi yang beredar di jejaring sosial apabila pada uang rupiah kertas pecahan Rp 100.000 keluaran tahun 2014 terdapat tanda atau gambar palu arit, yang merupakan lambang dari Partai Komunis Indonesia (PKI).
Kami (BI) tekankan, beredarnya informasi tentang uang kertas pecahan Rp 100 ribu keluaran tahun 2014 di medsos itu tidak benar, apalagi dikatakan ada logo gambar palu dan arit,” ujar Kepala Kantor Perwakilan BI Tegal Jateng, Joni Marsius di Tegal, Jateng, Sabtu (12/11/2016).
Joni menjelaskan, setiap uang kertas rupiah yang masih berlaku mulai pecahan Rp 1.000 sampai Rp 100.000 itu, terdapat unsur pengaman yang disebut sebagai rectoverso atau gambar saling isi.
Terkait rectoverso pada uang kertas rupiah dapat dilihat pada bagian depan uang di sudut kiri atas di bawah angka nominal. Selain itu, juga dapat dilihat pada bagian belakang uang di sudut kanan atas di bawah nomor seri.
“Rectoverso adalah suatu teknik cetak khusus pada uang kertas di mana pada posisi yang sama dan saling membelakangi di bagian depan dan bagian belakang uang kertas terdapat suatu ornamen khusus seperti gambar tidak beraturan,” dia menambahkan.
Meski demikian, jika rectoverso pada uang kertas diterawang ke arah cahaya maka akan terbentuk suatu gambar yang beraturan.
“Pada setiap pecahan uang kertas rupiah, rectoversonya membentuk ornamen lambang ‘BI’ (singkatan dari Bank Indonesia),” ungkapnya.
Hingga saat ini, ungkap Joni, rectoverso adalah unsur pengaman yang sulit dipalsukan. Selain digunakan pada uang kertas rupiah, unsur pengaman Rectoverso juga digunakan oleh banyak negara. Yaitu, uang kertas ringgit Malaysia (membentuk ornamen bunga) dan uang kertas euro (membentuk ornamen nilai nominal).
Baca juga: Data BPS : Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,02 Persen
“Makanya kami kembali menegaskan rectoverso pada bagian belakang uang kertas rupiah tahun 2014 adalah tidak benar merupakan ornamen/lambang ‘palu dan arit’,” ungkapnya. (Yayan – www.harianindo.com)