Kapuas Hulu – Kelakuan SA (48) warga Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, memang sangat bejat. Pria tersebut telah memoperkosa Melati (nama samaran), Kini dia telah ditangkap Polsek Seberuang di rumahnya pada Senin (7/11/2016).
Melati merupakan siswi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada Kabupaten Kapuas Hulu. Ia diketahui mengidap penyakit bau badan. SA mengaku bisa mengobati penyakit tersebut.
Kapolsek Seberuang, AKP Simanjuntak, menjelaskan penangkapan ini berawal setelah anggota menerima laporan dari orangtua korban, Senin (7/11/2016).
“Dalam keterangannya kepada polisi, bahwa pada Selasa, 25 Oktober 2016 sekira jam sebelas malam, korban telah disetubuhi oleh seseorang berinsial SA sebanyak satu kali,” kata Kapolsek, Selasa (8/11/2016).
Dia menyatakan, SA menyetubuhi korban yang berusia 14 tahun itu dengan modus mengaku bisa menghilangkan bau badan korban. “Pengakuan korban, SA mengaku dapat menyembuhkan penyakit kelainan bau badan yang diderita korban dengan cara menyetubuhinya,” ujar Kapolsek.
Setelah menerima laporan, Simanjuntak mengungkapkan, hari itu juga anggotanya langsung melakukan pengecekan dan mengumpulkan informasi terkait laporan tersebut.
“Kita langsung kerahkan anggota untuk mengejar pelaku. Ternyata, pelaku sudah melarikan diri dari rumahnya,” tutur Simanjuntak.
Baca juga: Angin Kencang di Lamongan Rusak Puluhan Rumah
Anggota kemudian melakukan pencarian ke lokasi-lokasi yang dimungkinkan disinggahi SA. Ternyata benar, ia berada di Dusun Nanga Danau Desa, Tanjung Harapan, Kecamatan Boyan Tanjung.
“Ia saat itu juga langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Kapuas Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan,” tegas Simanjuntak. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)