Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Tetapkan Belasan Orang Sebagai Tersangka Penjarahan di Penjaringan

Polisi Tetapkan Belasan Orang Sebagai Tersangka Penjarahan di Penjaringan

Jakarta – Terkait dengan kericuhan yang terjadi di Kedung Panjang, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat malam, (4/11/2016), pihak Polda Metro Jaya pun telah mengamankan 15 orang. Diantara ke 15 orang tersebut, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi Tetapkan Belasan Orang Sebagai Tersangka Penjarahan di Penjaringan

15 orang tersebut telah diamankan di tempat kejadian perkara (TKP). Hal tersebut seperti yang dikatakan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro, Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan. Awi juga menambahkan, tiga dari 15 yang diamankan dari lokasi kejadian dipulangkan. Hal tersebut lantaran tidak ada perbuatan pidana. Ia mengungkapkan masih ada 16 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“12 orang ditetapkan tersangka dan ada tambahan satu orang hasil pengembangan dilakukan penangkapan, sehingga tersangka total 13 orang,” kata Awi Setiyono di Jakarta, Minggu (6/11/2016).

Baca Juga : Habib Rizieq Kini Menuding Jokowi dan Polisi Lakukan Kebohongan

“Empat tersangka dijerat dengan pasal 363 dan 170 KUHP, delapan orang penyerangan Polisi dikenakan pasal 214 KUHP, satu orang pembakaran/perusakan sepeda motor 170 KUHP,” kata Awi.

(bimbim – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

CAPTCHA
Refresh

*

x

Check Also

FPI Sindir Pengamanan Ahok Yang Dilengkapi Baracuda dan Water Canon

FPI Sindir Pengamanan Ahok Yang Dilengkapi Baracuda dan Water Canon

Jakarta – Muhammad Hariri selaku Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kebon Jeruk menyatakan penolakan keras ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis